Ternyata, Ini Penyebab RAPBN 2016 Belum Disetujui

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto memastikan pembahasan RAPBN untuk bisa menjadi APBN 2016 pada tanggal 30 Oktober tidak akan berakhir dengan kebuntuan.
“Benar, RAPBN 2016 tersebut mestinya sudah disetujui pada 22 Oktober lalu. Tapi karena masih ada satu Komisi di DPR yang belum tuntas membahasnya, kami tunda. Makanya pada 30 Oktober mendatang semua sudah dalam posisi siap menyetujuinya," kata Agus Hermanto, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, substansi yang sangat mengganjal di RAPBN 2016 hanya masalah penyertaan modal negara (PMN) di BUMN.
“Kalau soal PMN itu memang belum selesai pembahasannya. Makanya dikembalikan ke komisi terkait dan harus selesai sebelum tanggal 30 Oktober," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto memastikan pembahasan RAPBN untuk bisa menjadi APBN 2016 pada tanggal 30 Oktober tidak akan berakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap