Ternyata Ini Pertimbangan JPU Tuntut Gaga Muhammad 4 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 10 Juta
Selasa, 04 Januari 2022 – 21:41 WIB

Sidang tuntutan dengan terdakwa Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com
Atas pertimbangan-pertimbangan itu, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta atau kurungan dua bulan.
Tambahan kurungan dua bulan itu jika Gaga tak membayarkan denda yang dimaksud.
Sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Adapun kecelakaan itu terjadi pada Desember 2019 dan menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang. (mcr7/jpnn)
JPU menyampaikan hal-hal yang memberatkan tuntutannya terhadap Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut
- Ibu Penganiaya Anak Kandung di Medan Dituntut Hukuman Setahun Penjara
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Korupsi Timah, 2 Petinggi Smelter Swasta Dituntut 14 Tahun Penjara
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara