Ternyata Ini Pertimbangan JPU Tuntut Gaga Muhammad 4 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 10 Juta

Ternyata Ini Pertimbangan JPU Tuntut Gaga Muhammad 4 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 10 Juta
Sidang tuntutan dengan terdakwa Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Atas pertimbangan-pertimbangan itu, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta atau kurungan dua bulan.

Tambahan kurungan dua bulan itu jika Gaga tak membayarkan denda yang dimaksud.

Sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Adapun kecelakaan itu terjadi pada Desember 2019 dan menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang. (mcr7/jpnn)

JPU menyampaikan hal-hal yang memberatkan tuntutannya terhadap Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan lalu lintas.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News