Ternyata Ini Tujuan Dewan Nasional KEK Fasilitasi Pelaku Usaha di Kendal
jpnn.com, KENDAL - Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus berperan aktif dalam menangani isu-isu strategis yang dihadapi oleh para pelaku usaha di dalam KEK.
Langkah itu dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2022.
Plt Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK (Sekjen Denas KEK) Susiwijono Moegiarso mengatakan pihaknya melakukan pembahasan mengenai beberapa tantangan strategis terkait ketenagalistrikan dan air bersih di KEK Kendal.
Dia berharap berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha, mulai dari regulasi hingga infrastruktur, dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara efektif.
Keberhasilan ini tercermin dari peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam KEK Kendal.
“Tujuan diskusi terbuka ini untuk membahas langkah konkrit terkait tantangan Pelaku Usaha di KEK Kendal dan menyelesaikan permasalahan dalam upaya menjaga KEK sebagai kawasan andalan Pemerintah dalam menarik investasi khususnya dalam hal ini industri manufaktur,” ujar Susiwijono Moegiarso di Semarang, Jumat (16/02).
Untuk mengakomodir kendala isu strategis dari para pelaku usaha, BUPP KEK Kendal akan menyiapkan forum/media komunikasi formal untuk menerima hambatan dari Pelaku Usaha.
Ke depannya, Sekjen Denas KEK juga secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus berperan aktif dalam menangani isu-isu strategis yang dihadapi oleh para pelaku usaha.
- Strategi Pemerintah Mempertahankan Stabilitas Harga Pangan Sepanjang 2025
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Catat, Pemerintah Putuskan Tak Perpanjang Diskon Tarif Listrik di 2025
- Bank Mandiri Dukung Penguatan Gizi Nasional Lewat Kredit Pertanian hingga Pengolahan Pangan
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai