Ternyata Ini yang Dilakukan Hadfana Firdaus Setelah Video Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru Viral
Jumat, 14 Januari 2022 – 22:35 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan keberadaan pembuang sesajen saat diburu polisi, Jumat (14/1). Foto: Arry Saputra/JPNN.con
Bantul merupakan tempat tinggal Hadfana bersama keluarganya.
“Itu tempat tinggal yang bersangkutan, tetapi kami mengamankannya waktu di jalan,” jelasnya.
Setelah ditangkap, Hadfana langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pria Acungkan Pistol di Kota Batu Ternyata Pernah Tembak Polisi, Begini Kasusnya
Dia dijerat Pasal 156 dan 158 KUHP tentang Ujaran Kebencian Terhadap Suatu Golongan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Polisi telah meringkus Hadfana Firdaus, pelaku pembuangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis malam (13/1/2022).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter
- 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Satu Orang Hilang
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Masyarakat Perlu Waspada
- Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bantul, Polisi Bilang Begini