Ternyata Ini yang Dilakukan Hadfana Firdaus Setelah Video Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru Viral
Jumat, 14 Januari 2022 – 22:35 WIB
Bantul merupakan tempat tinggal Hadfana bersama keluarganya.
“Itu tempat tinggal yang bersangkutan, tetapi kami mengamankannya waktu di jalan,” jelasnya.
Setelah ditangkap, Hadfana langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pria Acungkan Pistol di Kota Batu Ternyata Pernah Tembak Polisi, Begini Kasusnya
Dia dijerat Pasal 156 dan 158 KUHP tentang Ujaran Kebencian Terhadap Suatu Golongan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Polisi telah meringkus Hadfana Firdaus, pelaku pembuangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis malam (13/1/2022).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Bocah Tenggelam di Sungai, Kapolres Bantul Minta Warga Lebih Waspada
- Gunung Semeru Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter