Ternyata Ini yang Ingin Didalami KPK dari Hercules, Jangan Kaget

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Rosario de Marshall alias Hercules terkait aliran dari tersangka swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) yang digunakan dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK mendalami materi itu dengan memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya itu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Kamis (19/1).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Dalam kasus ini, secara total, terdapat 13 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka.
Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan staf Gazalba Redhy Novarisza.
Sepuluh lainnya yakni Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu, dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Mereka diduga terlibat dalam kasus pengurusan perkara di MA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Rosario de Marshall alias Hercules terkait aliran duit panas.
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik