Ternyata Inilah yang KPK Dalami dari Febri Diansyah dan Rasamala, Ada soal Dokumen
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dua advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Eks Juru Bicara KPK dan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, pada Senin (2/10).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (3/10).
Menurut Ali, dokumen tersebut diduga berisi materi perkara ini. Oleh karena itu, tim penyidik mengonfirmasi kepada dua saksi ini.
"Penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka," jelas Ali.
Dokumen tersebut, kata Ali, tentu akan dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini.
Smentara saksi lainnya, advokat Donal Fariz (Pengacara), tidak hadir dan akan dijadwal ulang.
"Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya," ujar Ali.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, dokumen tersebut diduga berisi materi perkara ini.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo