Ternyata Intel Polisi yang Memeras itu Masih Ingusan

Ternyata Intel Polisi yang Memeras itu Masih Ingusan
Ternyata Intel Polisi yang Memeras itu Masih Ingusan

Bripda Made DAS dan Bripda I Nengah EP kini ditahan usai diperiksa Direktorat Reskrimum Polda Bali. Selanjutnya, dua oknum tersebut akan berhadapan dengan penyidik Bidang Propam Polda Bali lantaran melanggar kode etik kepolisian dan disiplin.

Diketahui pula bahwa Kabid Propam Polda Bali AKBP Benny Arjanto sudah memasang Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Di samping itu, Propam Polda Bali juga sudah mengantongi dua alat bukti yang menjadi dasar kuat keduanya ditahan. (ken/mus)

 


BEBERAPA hal menarik terkuat dari tertangkapnya Bripda Made DAS alias Edo (anggota subdit II Intelkam Polda Bali) dan Bripda I Nengah EP (anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News