Ternyata, Irjen Ferdy Sambo Awalnya Minta Perlindungan untuk Bharada E ke LPSK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan bahwa Irjen Ferdy Sambo pernah meminta pihaknya memberikan perlindungan kepada sang istri dan Bharada E.
LPSK menerima permintaan itu secara lisan dari Ferdy Sambo setelah melakukan pertemuan.
Dia menyebutkan permohonan itu berawal saat pihaknya berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.
"Pada waktu itu kemudian dari Kapolres Jakarta Selatan sendiri berinisiatif untuk mempertemukan LPSK dengan Irjen Sambo di Kantor Propam. Nah, di kantor itu Irjen Sambo menyampaikan akan mengajukan permohonan perlindungan untuk Ibu Putri dan untuk Bharada E," kata Hasto saat dihubungi JPNN.com, Jumat (29/7).
Dia menyebutkan alasan Ferdy Sambo mengajukan perlindungan untuk istrinya untuk mencegah pemberitaan yang memojokkan Putri Candrawathi.
"Karena itu, kemudian disebut ada perselingkuhan dan sebagainya. Nah, kalau urusan pemberitaan di media bukan urusannya LPSK," lanjutnya.
Hasto juga mengungkapkan alasan Ferdy Sambo meminta perlindungan untuk ajudannya yang syok atas insiden polisi tembak polisi itu.
"Siapa pun yang setelah melakukan penembakan pada orang dan menimbulkan kematian kemungkinan ada trauma psikologis," ujarnya.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkap Irjen Ferdy Sambo meminta pihaknya memberikan perlindungan kepada sang istri dan Bharada E.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak