Ternyata Irjen Ferdy Sambo Tak Hanya Kehilangan Jabatan Kadiv Propam, Sementara...
Sabtu, 30 Juli 2022 – 13:24 WIB

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Usman menyebut Ferdy Sambo saat ini menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum? Apakah penonaktifannya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dari jabatan Kepala Satgas Khusus?" tanya Usman di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7). (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Irjen Dedi Prasetyo menanggapi Usman Hamid yang menyoroti jabatan lain Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Polri. Simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
- RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan