Ternyata Istri Rafael Samarkan Pembelian Rumah Rp5,75 M dari Grace Tahir Lewat Bank Mayapada
Ernie merupakan komisaris dan pemegang saham PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri. Adik Rafael, Gangsar Sulaksono, juga menjadi pemegang saham di PT Cubes Consulting.
Selain itu, Rafael bersama Ernie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kurun waktu 2003-2010 dan 2011-2023.
Rafael menempatkan harta kekayaan yang patut diduga merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan. Ia juga membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat, hingga perhiasan.
Atas perbuatannya, Rafael didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Rafael juga didakwa melanggar Pasal 3 ayat 1 huruf a dan c UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Tan/JPNN)
Rumah tersebut milik putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Lelang Berbagai Aset Rafael Alun, Ada Apartemen hingga Rumah
- Mayapada Breast Clinic jadi Layanan Terpadu untuk Kanker Payudara
- KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan dari Rafael Alun ke Negara
- Pembangunan Mayapada Hospital Jakarta Timur Dimulai
- Dorong Profesionalisme Jurnalis, Bank Mayapada-LSPR Gelar UKW Wartawan Muda
- KPK Banding Vonis 14 Tahun Penjara Rafael Alun