Ternyata Jenderal Yusuf Masuk Daftar Buronan Interpol, Kasus Besar, Ada yang Tewas
jpnn.com, MATARAM - Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengungkap peran dari pria yang dikenal dengan sebutan Jenderal Yusuf, si pengendali rumah produksi sabu-sabu di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
"Pengendalinya ini kami duga si Jenderal Yusuf. Dia yang menyuplai bahan baku," kata Helmi di Mataram, Senin (23/11).
Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengetahui bahan baku dalam bentuk cairan kimia tersebut dikirim langsung dari Malaysia.
Pengirimnya seorang kenalan Jenderal Yusuf ketika bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Helmi mengatakan, bahan baku itu dikirim oleh rekannya dari Malaysia setelah Jenderal Yusuf mentrasfer uang Rp 300 juta.
Pemesanan bahan baku tersebut dilakukan via sambungan telepon.
Jenderal Yusuf memesannya dari dalam Lapas Kelas IIA Mataram.
Pesanan diarahkan langsung ke rumah produksi sabu-sabu milik seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ustaz SA yang berada di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
Dari pemeriksaan awal, Jenderal Yusuf inilah yang menyuruh Ustaz SA melakukan perbuatan terlarang.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap