Ternyata Jenderal Yusuf Masuk Daftar Buronan Interpol, Kasus Besar, Ada yang Tewas

jpnn.com, MATARAM - Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengungkap peran dari pria yang dikenal dengan sebutan Jenderal Yusuf, si pengendali rumah produksi sabu-sabu di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
"Pengendalinya ini kami duga si Jenderal Yusuf. Dia yang menyuplai bahan baku," kata Helmi di Mataram, Senin (23/11).
Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengetahui bahan baku dalam bentuk cairan kimia tersebut dikirim langsung dari Malaysia.
Pengirimnya seorang kenalan Jenderal Yusuf ketika bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Helmi mengatakan, bahan baku itu dikirim oleh rekannya dari Malaysia setelah Jenderal Yusuf mentrasfer uang Rp 300 juta.
Pemesanan bahan baku tersebut dilakukan via sambungan telepon.
Jenderal Yusuf memesannya dari dalam Lapas Kelas IIA Mataram.
Pesanan diarahkan langsung ke rumah produksi sabu-sabu milik seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ustaz SA yang berada di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
Dari pemeriksaan awal, Jenderal Yusuf inilah yang menyuruh Ustaz SA melakukan perbuatan terlarang.
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka