Ternyata, Kabar Ini yang Bikin Honorer K2 Ragu Mendaftar Jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan informasi soal honorer tua bisa diangkat menjadi CPNS membuat honorer K2 ogah mendaftar jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Bu Titi sapaan Titi Purwaningsih itu menanggapi ratusan ribu honorer K2 maupun non-K2 gempar dengan informasi adanya pengangkatan menjadi PNS.
Dari pemahaman mereka, honorer tua di atas 35 tahun bisa menjadi PNS asalkan memiliki masa pengabdian panjang.
“Ini kawan-kawan honorer K2 heboh. Mereka berpikir akan ada pengangkatan CPNS,” kata Bu Titi kepada JPNN.com, Rabu (26/1).
Kabar soal pengangkatan CPNS itu, lanjut Bu Titi, membuat honorer mendapatkan angin segar. Sebab, honorer inginnya PNS bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Di sisi lain, informasi tersebut membuat honorer K2 jadi ragu mendaftar PPPK karena berpikir akan ada peluang mereka menjadi PNS.
“Ini sangat meresahkan kawan-kawan yang memang sangat mendambakan status PNS,” ucapnya.
Menanggapi masalah tersebut Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce menegaskan, tidak ada regulasi yang mengakomodasi honorer di atas 35 tahun menjadi PNS.
Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan informasi ini membuat honorer K2 ogah mendaftar jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah