Ternyata, Kabar Ini yang Bikin Honorer K2 Ragu Mendaftar Jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan informasi soal honorer tua bisa diangkat menjadi CPNS membuat honorer K2 ogah mendaftar jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Bu Titi sapaan Titi Purwaningsih itu menanggapi ratusan ribu honorer K2 maupun non-K2 gempar dengan informasi adanya pengangkatan menjadi PNS.
Dari pemahaman mereka, honorer tua di atas 35 tahun bisa menjadi PNS asalkan memiliki masa pengabdian panjang.
“Ini kawan-kawan honorer K2 heboh. Mereka berpikir akan ada pengangkatan CPNS,” kata Bu Titi kepada JPNN.com, Rabu (26/1).
Kabar soal pengangkatan CPNS itu, lanjut Bu Titi, membuat honorer mendapatkan angin segar. Sebab, honorer inginnya PNS bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Di sisi lain, informasi tersebut membuat honorer K2 jadi ragu mendaftar PPPK karena berpikir akan ada peluang mereka menjadi PNS.
“Ini sangat meresahkan kawan-kawan yang memang sangat mendambakan status PNS,” ucapnya.
Menanggapi masalah tersebut Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce menegaskan, tidak ada regulasi yang mengakomodasi honorer di atas 35 tahun menjadi PNS.
Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan informasi ini membuat honorer K2 ogah mendaftar jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas