Ternyata Kabasarnas Sempat Temui Danpuspom TNI Seusai Jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengaku dirinya sempat ditemui oleh Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Hal itu disampaikan Marsda Agung saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7).
"Jadi, betul, Marsdya HA sempat menemui saya, tetapi bukan dalam arti ada sesuai, tidak. Tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban beliau," kata Marsda Agung.
Dia mengatakan dalam pertemuan itu, Kabasarnas datang menemuinya untuk bertanya soal apa yang harus dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Beliau karena merasa di KPK telah ditetapkan sebagai tersangka, boleh dikatakan beliau menyerahkan diri. 'Saya akan bertanggung jawab terhadap semua ini'. Jadi, itu salah satu sifat gentleman beliau, harus saya katakan. Jadi, beliau menanyakan, 'Terus apa, langkah-langkah apa terhadap saya yang harus saya lakukan?'. Itu yang beliau tanyakan," ungkap Agung.
Agung mengaku memberikan penjelasan terkait tahapan proses hukum yang akan dilakukan dan meminta Marsdya Henri untuk kooperatif dengan penyidik.
"Jadi, saya jelaskan nanti prosedurnya seperti ini, semua saya jelaskan secara terbuka. Kooperatif, hanya itu pesan saya, minta saya kooperatif dengan penyidik pada saat proses hukum ini," lanjutnya.
TNI menyatakan keberatan atas penetapan Kabasarnas Marsdya Henri dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengaku dirinya sempat ditemui oleh Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?