Ternyata, Kejaksaan Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Rabu, 22 Juni 2022 – 20:23 WIB
Kejari Serang mengaku sudah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani. Foto : Ricardo
Nikita diperiksa terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (mcr34/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejaksaan Negeri Serang sudah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari penyidik Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan