Ternyata, Kejati Belum Ajukan Izin Periksa Wako Medan
Selasa, 05 Juli 2011 – 01:39 WIB

Ternyata, Kejati Belum Ajukan Izin Periksa Wako Medan
Dengan adanya kendala seperti ini, dia meminta berbagai pihak agar mengerti akan kondisi yang ada. "Jangankan menahan, pemeriksaan aja belum bisa dilakukan. Kita tidak bisa apa-apa sebelum ada ijin. Kita tidak sampai mempetieskan, apalagi menghentikan kasusnya," tegasnya.
Seperti diketahui, Rahudman yang tersandung kasus dugaan korupsi TPAPD Tapsel sewaktu menjabat Sekda di sana. Dalam perkara ini, Amrin Siregar, pemegang kas daerah Setda Tapsel, telah disidangkan dan divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta. (pra/sam/jpnn)
JAKARTA- Terjawab sudah mengapa proses hukum terhadap perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki