Ternyata Komnas HAM Tak Asal Menduga Putri Candrawathi Korban Pelecehan Seksual
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya tak asal menduga bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau J.
Komnas HAM disebut mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi dan psikolog mengenai pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu.
Dugaan pelecehan seksual itu juga dimasukkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.
“Ada empat saksi dan dua ahli psikologi. Kami tetap menggunakan kata dugaan supaya didalami lagi dengan menggunakan ahli lain dari lembaga resmi,” ujar Taufan saat dihubungi JPNN pada Senin (5/9).
Taufan pun menanggapi pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sangsi dengan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Menurut Taufan, LPSK tidak perlu mengomentari kinerja lembaga lain.
Tugas LPSK hanya melindungi saksi, korban, serta justice collaborator (JS) dalam hal ini Bharada Richard Eliezer atau E.
“Jangan masuk tupoksi lembaga lain,” kata dia.
Komnas HAM mendapatkan keterangan dari 4 saksi dan 2 psikolog mengenai pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT