Ternyata Komnas HAM Tak Asal Menduga Putri Candrawathi Korban Pelecehan Seksual
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya tak asal menduga bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau J.
Komnas HAM disebut mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi dan psikolog mengenai pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu.
Dugaan pelecehan seksual itu juga dimasukkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.
“Ada empat saksi dan dua ahli psikologi. Kami tetap menggunakan kata dugaan supaya didalami lagi dengan menggunakan ahli lain dari lembaga resmi,” ujar Taufan saat dihubungi JPNN pada Senin (5/9).
Taufan pun menanggapi pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sangsi dengan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Menurut Taufan, LPSK tidak perlu mengomentari kinerja lembaga lain.
Tugas LPSK hanya melindungi saksi, korban, serta justice collaborator (JS) dalam hal ini Bharada Richard Eliezer atau E.
“Jangan masuk tupoksi lembaga lain,” kata dia.
Komnas HAM mendapatkan keterangan dari 4 saksi dan 2 psikolog mengenai pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon