Ternyata Korupsi Proyek Sistem TKI Terjadi era Cak Imin, 1 Tersangka Dekat Banget

Hal itu yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Berangkat dari temuan itu, KPK lantas mengusutnya dan telah menjerat tiga tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Reyna Usman, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Kurnia.
PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari 1986 hingga pensiun pada 2021.
Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.
Namun, hingga saat ini KPK belum mau memberi penjelasan secara detail terkait kasus tersebut. KPK berdalih penjelasan atas kasus itu akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan tersangka. (Tan/JPNN)
Dalam proyek pengadaan sistem proteksi TKI, KPK menduga perbuatan korupsinya bermoduskan penggelembungan harga.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Live Halalbihalal DPP PKB Dapat 1,1 Juta Like di Tiktok
- Nadya Alfi Roihana PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok