Ternyata, Marwah Daud Sudah Mengundurkan Diri

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat.
MUI pun akan segera mengeluarkan fatwa untuk menguatkan kesimpulan tersebut.
"Secara umum bisa disimpulkan Dimas Kanjeng melakukan tindak kesesatan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Ma'ruf Amin di kantornya Jakarta, kemarin (4/10).
Rencana mengeluarkan fatwa itu merupakan tindaklanjut laporan MUI Jawa Timur dan MUI Probolinggo serta masyarakat terhadap aktivitas di padepokan Dimas Kanjeng selama ini.
Menurut Ma'ruf, dari sisi akidah Dimas Kanjeng terbukti menyampaikan ajaran sesat karena menisbahkan diri sebagai Tuhan.
"Dia (Dimas Kanjeng, Red) menyebut dirinya sebagai tokoh yang Kun Fayakun, itu kan lambang dari Tuhan," jelasnya.
Hasil kajian sementara MUI juga menyimpulkan Kanjeng Dimas menyebarkan ajaran yang menyebut dirinya sebagai kesatuan dari Tuhan atau wahdatul wujud.
"Ada ajarannya yang menyamakan dirinya dengan Tuhan dan mengatakan 'saya adalah Tuhan'," ungkapnya.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat. MUI pun akan segera mengeluarkan
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas