Ternyata, Marwah Daud Sudah Mengundurkan Diri

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat.
MUI pun akan segera mengeluarkan fatwa untuk menguatkan kesimpulan tersebut.
"Secara umum bisa disimpulkan Dimas Kanjeng melakukan tindak kesesatan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Ma'ruf Amin di kantornya Jakarta, kemarin (4/10).
Rencana mengeluarkan fatwa itu merupakan tindaklanjut laporan MUI Jawa Timur dan MUI Probolinggo serta masyarakat terhadap aktivitas di padepokan Dimas Kanjeng selama ini.
Menurut Ma'ruf, dari sisi akidah Dimas Kanjeng terbukti menyampaikan ajaran sesat karena menisbahkan diri sebagai Tuhan.
"Dia (Dimas Kanjeng, Red) menyebut dirinya sebagai tokoh yang Kun Fayakun, itu kan lambang dari Tuhan," jelasnya.
Hasil kajian sementara MUI juga menyimpulkan Kanjeng Dimas menyebarkan ajaran yang menyebut dirinya sebagai kesatuan dari Tuhan atau wahdatul wujud.
"Ada ajarannya yang menyamakan dirinya dengan Tuhan dan mengatakan 'saya adalah Tuhan'," ungkapnya.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat. MUI pun akan segera mengeluarkan
- BMKG Sebut Jakarta Diliputi Awan Tebal Hari Ini, Ada Hujan Juga
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan
- Arus Mudik-Balik Idulfitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran