Ternyata, Marwah Daud Sudah Mengundurkan Diri
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat.
MUI pun akan segera mengeluarkan fatwa untuk menguatkan kesimpulan tersebut.
"Secara umum bisa disimpulkan Dimas Kanjeng melakukan tindak kesesatan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Ma'ruf Amin di kantornya Jakarta, kemarin (4/10).
Rencana mengeluarkan fatwa itu merupakan tindaklanjut laporan MUI Jawa Timur dan MUI Probolinggo serta masyarakat terhadap aktivitas di padepokan Dimas Kanjeng selama ini.
Menurut Ma'ruf, dari sisi akidah Dimas Kanjeng terbukti menyampaikan ajaran sesat karena menisbahkan diri sebagai Tuhan.
"Dia (Dimas Kanjeng, Red) menyebut dirinya sebagai tokoh yang Kun Fayakun, itu kan lambang dari Tuhan," jelasnya.
Hasil kajian sementara MUI juga menyimpulkan Kanjeng Dimas menyebarkan ajaran yang menyebut dirinya sebagai kesatuan dari Tuhan atau wahdatul wujud.
"Ada ajarannya yang menyamakan dirinya dengan Tuhan dan mengatakan 'saya adalah Tuhan'," ungkapnya.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat. MUI pun akan segera mengeluarkan
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias