Ternyata, Marwah Daud Sudah Mengundurkan Diri
Rabu, 05 Oktober 2016 – 09:01 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: Dite Surendra/dok.JPNN.com
Dengan begitu, kata dia, Kanjeng Dimas nantinya tidak hanya disangkakan kasus pembunuhan dan penipuan, tapi juga penistaan agama.
"Sejak awal kami sudah menolak kalau padepokan itu disebut pondok pesantren," tutupnya. (tyo)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat. MUI pun akan segera mengeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini