Ternyata, Marwah Daud Sudah Mengundurkan Diri

Ternyata, Marwah Daud Sudah Mengundurkan Diri
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: Dite Surendra/dok.JPNN.com

Dengan begitu, kata dia, Kanjeng Dimas nantinya tidak hanya disangkakan kasus pembunuhan dan penipuan, tapi juga penistaan agama. 

"Sejak awal kami sudah menolak kalau padepokan itu disebut pondok pesantren," tutupnya. (tyo)


JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat.  MUI pun akan segera mengeluarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News