Ternyata Masih Ada yang Nikmati Uang Simulator SIM
Senin, 10 Desember 2012 – 17:24 WIB
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator SIM, Sukotjo S Bambang nampaknya memiliki segudang informasi mengenai permainan di proyek senilai Rp 196 miliar tersebut. Menurut kuasa hukum Sukotjo, Erick Samuel Paat masih ada pihak lain yang berperan besar dibanding Sukotjo.
Lanjut Erick, Sukotjo sudah mengantongi nama-nama yang menerima semua aliran dana di proyek simulator. "Simulator SIM itu kan jumlahnya Rp 196 miliar, masa dia hanya terima Rp 74 miliar saja. Kalau dia bermain kan pasti dapat lebih besar. Berarti ada yang tidak bermain, duduk manis, tidak lakukan apapun, tapi dapat 120 miliar," tutur Erick di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/12).
Baca Juga:
Siapa yang menikmatinya?Erick mengaku tidak bisa mengungkapkannya saat ini. Dikhawatirkan, pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi tersebut menyusun strategi untuk menutupi kasus tersebut.
"Saya tidak berani mengungkapkan, hanya beliau yang tahu.
Kalau kami jelaskan duluan, dikhawatirkan pihak-pihak yang diduga terkait akan atur strategi lagi," sambung Erick.
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator SIM, Sukotjo S Bambang nampaknya memiliki segudang informasi mengenai permainan
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan