Ternyata Masih Ada yang Nikmati Uang Simulator SIM
Senin, 10 Desember 2012 – 17:24 WIB
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator SIM, Sukotjo S Bambang nampaknya memiliki segudang informasi mengenai permainan di proyek senilai Rp 196 miliar tersebut. Menurut kuasa hukum Sukotjo, Erick Samuel Paat masih ada pihak lain yang berperan besar dibanding Sukotjo.
Lanjut Erick, Sukotjo sudah mengantongi nama-nama yang menerima semua aliran dana di proyek simulator. "Simulator SIM itu kan jumlahnya Rp 196 miliar, masa dia hanya terima Rp 74 miliar saja. Kalau dia bermain kan pasti dapat lebih besar. Berarti ada yang tidak bermain, duduk manis, tidak lakukan apapun, tapi dapat 120 miliar," tutur Erick di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/12).
Baca Juga:
Siapa yang menikmatinya?Erick mengaku tidak bisa mengungkapkannya saat ini. Dikhawatirkan, pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi tersebut menyusun strategi untuk menutupi kasus tersebut.
"Saya tidak berani mengungkapkan, hanya beliau yang tahu.
Kalau kami jelaskan duluan, dikhawatirkan pihak-pihak yang diduga terkait akan atur strategi lagi," sambung Erick.
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator SIM, Sukotjo S Bambang nampaknya memiliki segudang informasi mengenai permainan
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah