Ternyata Masih Ada yang Nikmati Uang Simulator SIM

Ternyata Masih Ada yang Nikmati Uang Simulator SIM
Ternyata Masih Ada yang Nikmati Uang Simulator SIM

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Didik Purnomo,  Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

Sukotjo sendiri dianggap sebagai salah satu saksi kunci karena ia pernah mengungkap membawa sejumlah fee untuk pejabat di Korlantas Polri. Sebagai saksi, ia mendapat perlindungan khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena memiliki sejumlah informasi penting dalam membongkar kasus korupsi di proyek simulator dan pelat nomor. (flo/jpnn)

JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator SIM, Sukotjo S Bambang nampaknya memiliki segudang informasi mengenai permainan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News