Ternyata Muslim, WNA Korban Tragedi Lapas Tangerang Batal Diabukan

Ternyata Muslim, WNA Korban Tragedi Lapas Tangerang Batal Diabukan
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Dtjen PAS Kemenkumham Turman Hutapea (berbaju putih) dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (15/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham membatalkan rencana kremasi atau pengabuan terhadap jenazah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo, salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Menurut Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Turman Hutapea, pembatalan kremasi terhadap warga negara Portugal itu disebabkan almarhum beragama Islam, sehingga akan dimakamkan layaknya muslim.

Turman menjelaskan semula pihaknya memperoleh informasi bahwa Ricardo beragama Kristen. Oleh karena itu, Ditjen PAS akan melakukan kremasi terhadap jenazah almarhum dan menyerahkan abunya kepada pihak keluarga.

Namun, belakangan justru Ditjen PAS memperoleh informasi terakhir yang menyebut Ricardo bergama Islam.

“Jadi, kami terpaksa harus tetap kirim jenazah ke Portugal, karena tanggung jawab kami,” kata Turman di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (15/9).

Sebelumnya, tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri mengidentifikasi jenazah Ricardo dan tujuh jasad lainnya pada Senin (13/9).

Ketujuh jenazah itu ialah Anton alias Capung bin Idal, Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng, Sarim alias Bapak Bin Harkam, Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin, Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman, I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami, dan Petra Eka alias Etus bin Suhendar.

Hingga saat ini, tim DVI telah mengidentifikasi 39 dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Tragedi maut itu terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang itu pada Rabu (8/9) sekitar pukul 1.50 WIB.

Ditjen PAS Kemenkumham semula hendak melakukan kremasi terhadap jenazah WN Portugal Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News