Ternyata, Novel Baswedan Sudah Diterbangkan ke Bengkulu
Jumat, 01 Mei 2015 – 19:09 WIB
Novel terlibat kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Salah seorang di antara enam tersangka itu akhirnya tewas. Saat itu, Novel menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Polres Bengkulu menetapkan Novel sebagai tersangka pada Oktober 2012. Itu terjadi setelah Novel memimpin penggeledahan di Gedung Korlantas dan mengusut kasus korupsi yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo.
Namun, kasus ini sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kemudian diusut kembali saat hubungan KPK dan Polri memanas pasca Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka korupsi saat menjadi calon Kapolri. (Fadhil/dio)
JAKARTA - Bareskrim Polri bergerak cepat dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan. Tim Bareskrim telah membawa penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan