Ternyata Novi Aliansyah Penipu, Korbannya Peserta Seleksi Masuk Akpol

Ternyata Novi Aliansyah Penipu, Korbannya Peserta Seleksi Masuk Akpol
Novi Aliansyah (berbaju tahanan Polda Jatim) yang menjadi tersangka kasus penipuan bermodus iming-iming masuk seleksi taruna Akpol. Foto: dokumen JPNN.com/Arry Saputra

Polisi menjerat Novi dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ancaman hukumannya ialah empat tahun penjara

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur AKBP Ronal Purba menyatakan Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, humanis) dalam proses seleksi calon anggota Korps Bhayangkara. 

"Jadi, tidak ada modus yang menjanjikan seperti ini," ujar Ronal.

Dia memastikan calon taruna Akpol lolos karena kemampuan diri. "Kalau ada yang ingin menjadi polisi, persiapkan diri semaksimal mungkin," tutur dia.(mcr12/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polda Jawa Timur menjerat penipu yang meraup lebih dari Rp 2 miliar dengan modus iming-iming lolos seleksi taruna Akpol.


Redaktur : Antoni
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News