Ternyata, Pak SBY Sudah Diperiksa Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menindaklanjuti pelaporan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Firman Wijaya yang merupakan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov).
Menurut Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ardy Mbalembout, Pak SBY telah diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim dua pekan lalu.
Ardy mengatakan, SBY yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa di kediamannya yang ada di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
“Diperiksa dua pekan lalu, ada sekitar 15 pertanyaan, pemeriksaan berlangsung dua sampai tiga jam,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).
Ardy menuturkan, pertanyaan penyidik seputar SBY yang merasa dizalimi oleh ucapan Firman. “Keluarga merasa nama baiknya tercemar, dan beliau mengatakan apa yang dituduhkan semua adalah fitnah. Intinya itu,” imbuh dia. (mg1/jpnn)
Pak SBY diperiksa Bareskrim di Mega Kuningan. Presiden keenam RI itu mendapat sekitar 15 pertanyaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- AHY jadi Menteri, Ossy Ungkap Alasan Pak SBY Tidak Menghadiri Pelantikan
- Ketum MAHUPIKI Apresiasi Putusan Praperadilan eks Wamenkumham
- Sekda Lombok Tengah Lepas 40 Peserta Sertifikasi Pemandu Wisata Gunung
- Jakarta LavAni Juara Proliga 2023, Syarief Hasan: Cara yang Dilakukan Pak SBY Bisa Dicontoh
- Satu Jempol Pak SBY Kelihatan di Semarang
- Beda Urusan jika Saat Itu Bripka Ricky Rizal Memegang Tubuh Yosua, Dor!