Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal
jpnn.com, SURABAYA - Penerapan e-tilang dengan memanfaatkan data CCTV belum berjalan maksimal di Jawa Timur. Terdapat beberapa kendala.
Yakni, identifikasi pelat nomor kendaraan dan kerja sama dengan penegak hukum lain yang belum bisa menerima potensi e-tilang.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP M. Aldian menerangkan, e-tilang memang belum digunakan seluruh kabupaten dan kota se-Jatim.
BACA JUGA : Wakapolri Usul, Denda E-Tilang Pencabutan Listrik dan Air
Namun, beberapa lainnya telah melakukannya. Contohnya, Mojokerto, Kediri , dan Surabaya. Sebagian yang lain masih terkendala letak geografis dan potensi pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, pengadilan belum bisa menerima adanya bukti e-tilang. "Nggak bisa maksimal memang. Tapi, pencegahannya tetap dengan cara manual," katanya.
Selama ini kendaraan yang telah teridentifikasi pelat nomornya melalui e-tilang belum tentu milik para pelanggar.
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Hindari Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi
- Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual
- Polrestabes Palembang Angkat Suara soal Video Viral Polantas Terima Uang Tilang
- Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, 400 STNK Diblokir, Waduh