Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal
Kamis, 04 Juli 2019 – 17:31 WIB
Hal senada diungkapkan KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Moch. Suud. Menurut Suud, identifikasi pelat nomor juga menjadi kendala.
Sebab, selama ini kendaraan yang telah teridentifikasi pelat nomornya belum tentu milik para pelanggar.
Misalnya, A melanggar rambu dan terekam CCTV. Saat ditilang, si A bilang motornya telah dijual ke pihak lain atau tidak dikendarainya. (den/c6/ano/jpnn)
Selama ini kendaraan yang telah teridentifikasi pelat nomornya melalui e-tilang belum tentu milik para pelanggar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Hindari Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi
- Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual
- Polrestabes Palembang Angkat Suara soal Video Viral Polantas Terima Uang Tilang
- Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, 400 STNK Diblokir, Waduh