Ternyata Pengacara Ini Bantu Beli Sabu - Sabu untuk Tahanan
BACA JUGA : Jaringan Narkoba Aceh Terciduk Bawa 4 Kg Sabu-Sabu
Sebab, narkoba sebanyak itu tak mungkin hanya dikonsumsi sendiri. ''Mungkin akan diedarkan di luar rutan. Tapi, kami masih mendalami,'' ungkapnya.
Wisnu menambahkan, Roes yang mengaku sebagai pengacara bukan sekali ini memesan sabu-sabu dari Aceh.
''Sudah beberapa kali. Cuma, kami baru kali ini bisa membongkar sindikat ini,'' katanya. Menurut dia, omzet jaringan tersebut mencapai miliaran rupiah.
Dari tangan Roes, anggota BNNP mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, Daihatsu Terios dan 10 handphone.
Ponsel-ponsel itu diamankan karena digunakan sebagai alat komunikasi antarpelaku sekaligus transaksi perbankan.
''Kami masih mendalami rekening-rekening pelaku untuk menemukan ada tidaknya unsur-unsur TPPU (tindak pidana pencucian uang, Red),'' tegas Wisnu. (gas/c5/gun/jpnn)
Pengacara mengaku bukan baru sekali memesan sabu - sabu dari Aceh untuk tahanan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat