Ternyata, Pentolan Jaringan Pedofil Jebolan Kelas 3 SD

Karena melibatkan jaringan internasional, Polda harus berkoordinasi dengan FBI (Federal Bureau of Investigation).
Ketua RT 02 RW 08 Kelurahan Jodipan, Abdul Rohman membenarkan adanya penangkapan terhadap Wawan pada malam hari tersebut. Namun dia tidak begitu tahu jika kasus yang dituduhkan terhadap Wawan tersebut adalah pedofilia.
”Anaknya memang agak tertutup. Jika ada acara di kampung jarang terlihat. Padahal ya banyak anak muda lainnya yang ikut pas itu,” terang Rohman.
Rohman sendiri mengaku tidak tahu saat terjadi penangkapan. Dia baru tahu pada pagi harinya ketika kakak Wawan mendatanginya untuk meminta tolong agar diantarkan ke kantor polisi.
”Tapi pas saya cari di polsek atau polres di sini ternyata tidak ada,” kata pengusaha soto ini.
Rohman baru tahu jika Wawan dibawa ke Polda Metro Jaya justru ketika melihat tayangan televisi.
”Tapi wajahnya kan tidak keliatan karena ditutup. Kalau badannya ya memang itu Wawan, persis soalnya,” imbuh dia.
Sementara itu Siti, ibunda Wawan menjelaskan, dirinya sama sekali tidak percaya dengan tuduhan polisi terhadap anaknya tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka kasus pedofilia, yakni Wawan, 24; Dede Sobur, 27; Dicky Firmansyah,16; dan Siti, 16.
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- Asyik! Kreator Konten Bisa Dapat Cuan Tambahan Lewat Unggahan di Story, Begini Caranya
- Trump Melunak, Meta Bergerilya Merayu Kreator TikTok Pindah ke Facebook dan Instagram
- Pengguna WhatsApp Kini Bisa Berbagi Status ke Facebook dan Instagram
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta