Ternyata, Pentolan Jaringan Pedofil Jebolan Kelas 3 SD
Karena melibatkan jaringan internasional, Polda harus berkoordinasi dengan FBI (Federal Bureau of Investigation).
Ketua RT 02 RW 08 Kelurahan Jodipan, Abdul Rohman membenarkan adanya penangkapan terhadap Wawan pada malam hari tersebut. Namun dia tidak begitu tahu jika kasus yang dituduhkan terhadap Wawan tersebut adalah pedofilia.
”Anaknya memang agak tertutup. Jika ada acara di kampung jarang terlihat. Padahal ya banyak anak muda lainnya yang ikut pas itu,” terang Rohman.
Rohman sendiri mengaku tidak tahu saat terjadi penangkapan. Dia baru tahu pada pagi harinya ketika kakak Wawan mendatanginya untuk meminta tolong agar diantarkan ke kantor polisi.
”Tapi pas saya cari di polsek atau polres di sini ternyata tidak ada,” kata pengusaha soto ini.
Rohman baru tahu jika Wawan dibawa ke Polda Metro Jaya justru ketika melihat tayangan televisi.
”Tapi wajahnya kan tidak keliatan karena ditutup. Kalau badannya ya memang itu Wawan, persis soalnya,” imbuh dia.
Sementara itu Siti, ibunda Wawan menjelaskan, dirinya sama sekali tidak percaya dengan tuduhan polisi terhadap anaknya tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka kasus pedofilia, yakni Wawan, 24; Dede Sobur, 27; Dicky Firmansyah,16; dan Siti, 16.
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Anak Asuh jadi Korban Pedofilia, Dean Desvi Polisikan Pimpinan Panti Asuhan
- Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
- Penuhi Kebutuhan Content Creator, Yamaha Luncurkan Produk Baru
- Alasan Meta Melonggarkan Akses Donald Trump di Facebook dan Instagram, Ternyata!