Ternyata Pesantren Herry Wirawan Terima Aliran Dana BOS PPS dari Kemenag Hingga 2020
jpnn.com, BANDUNG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung Teddy Ahmad Junaedi menyebut pesantren milik Herry Wirawan pernah menerima Bantuan Operasional Pondok Pesantren Salafiyah (BOS PPS).
Bantuan tersebut diberikan langsung Kemenag pusat karena Pesantren Madarul Huda Antapani milik Herry Wirawan masuk sebagai penerima program.
Pesantren Madarul Huda Antapani atau Madani diketahui menjadi satu-satunya lembaga yang dikelola Herry dan mengantongi izin operasional.
"Jadi karena Pesantren Madarul Huda itu masuk sebagai (penerima) program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PK-PPS) dan sudah normatif pesantren pendidikan kesetaraan akan dapat bantuan," kata Kepala Kemenag Kota Bandung Teddy Ahmad Junaedi dikonfirmasi, Rabu (15/12).
Teddy menyebutkan dana BOS PPS itu diberikan Kemenag hingga 2020.
Sejak 2018, dana tersebut dicairkan langsung Kemenag pusat, tak lagi melalui kantor Kemenag di tingkat kabupaten dan kota.
Teddy sendiri tidak merinci besaran dana bantuan yang diberikan kepada pesantren milik Herry Wirawan yang kini statusnya menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap 13 santriwati.
Namun, Teddy menyampaikan BOS PPS yang dananya dicairkan setiap 6 bulan sekali untuk Pesantren Madarul Huda sudah dihentikan sejak tahun ini.
Pesantren Herry Wirawan pernah menerima bantuan operasional ponpes dari Kemenag pusat hingga 2020.
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua