Ternyata Pilot di Helikopter Hilang itu Langgar Prosedur Ini...
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan ada sejumlah pelanggaran prosedur yang terjadi pada penerbangan helikopter EC 130 PK-BKA, yang hilang kontak pada Minggu (11/10) kemarin.
Sang pilot, yakni Teguh Muyatno dinilai terbang tak sesuai prosedur sebagaimana mestinya. "Dia (pilot helikopter) tidak melakukan sesuai prosedur," ujar Novie saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/10).
Novie menjelaskan, pilot helikopter tersebut ternyata tidak mengisi flight plan saat terbang menuju Kualanamu dari Samosir, Siparmahan. Padahal, sesuai prosedur, seharusnya flight plan itu harus diisi oleh pilot saat hendak melakukan penerbangan. "(Pilot) tidak mengisi flight planning," tambahnya.
Sementara terkait dengan jarak pandang saat terbang. Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimitologi dan Geofisika (BMKG), jarak pandang yang dilintasi helikopter milik PT Penerbangan Angkasa Semesta (PAS) itu terbang antara 400-800 meter. Dengan jarak pandang tersebut, maka pesawat atau helikopter tidak boleh melakukan penerbangan, karena visualisasinya terganggu.
"Penerbangan pesawat ini menggunakan metode visualisasi. Untuk visualnya paling tidak terbang dengan jarak pandang 5 km," tandas Novie. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan ada sejumlah pelanggaran prosedur yang terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat