Ternyata Polisi Sudah Periksa Ahok soal Reklamasi, Hasilnya?

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya ternyata telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi reklamasi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada awal Februari lalu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Sudah kami gali keterangan dari dia di sana (Mako Brimob),” kata Adi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Total kata dia ada sekitar 20 pertanyaan dilemparkan ke Ahok, hal itu berkaitan dengan kronologi dan dokumen-dokumen pendukung hingga proyek reklamasi dilaksanakan.
Salah satunya kata Adi, masalah izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum dikeluarkan. “Kenapa IMB itu belum dikeluarkan serta seluruh data berkaitan dengan reklamasi," tambah mantan penyidik utama Bareskrim ini.
Menurut dia, dari pemeriksaan itu mereka belum menemukan adanya pelanggaran. “Belum ada, semua lengkap,” imbuhnya.
Perwira menengah ini menambahkan, pemeriksaan Ahok saat itu adalah yang pertama, soal apakah ada pemeriksaan lanjutan, Adi mengaku belum ada. (mg1/jpnn)
Tim Polda Metro Jaya telah melempar Ahok dengan 20 pertanyaan terkait kasus reklamasi. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Depok.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Poo Cendana
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos