Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Jumlah total PPPK di Kapuas Hulu sampai dengan saat ini sebanyak 2.359 orang, terdiri atas formasi 2021 sebanyak 444 orang, formasi 2022 sebanyak 316 orang, dan formasi 2023 sebanyak 1.586 orang.
"Jika ditambah lagi dengan formasi 2024 ini sangat membantu kita untuk memenuhi kekurangan pegawai terutama bidang pendidikan dan kesehatan," katanya.
Dia berharap agar para pegawai baik PNS maupun PPPK sebagai ASN dapat melaksanakan tugas dang fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mendukung program pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik.
Dia mengingatkan bahwa PPPK tidak diperbolehkan pindah dari satuan unit kerjanya sesuai SK penempatan, hal tersebut berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Jadi, harus lebih inovatif dan kreatif, bekerja dengan loyal dalam berkarya dan yang lebih penting lagi harus disiplin," pesan Fransiskus. (antara/jpnn)
Para honorer perlu tahu bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dilarang pindah kerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer