Ternyata Pria Ini Belajar Curi Motor di Penjara
Sabtu, 14 Februari 2015 – 08:01 WIB

Ternyata Pria Ini Belajar Curi Motor di Penjara
“Alizone dijerat Pasal 363 KUHP. Sedangkan Ibrahim dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah,” jelas Sony.(lan/jpnn)
BANJARMASIN - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) selain menjadi tempat pembinaan warga yang terjerat kasus hukum, ternyata juga tempat menimba keahlian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki