Ternyata Pria Ini Belajar Curi Motor di Penjara
Sabtu, 14 Februari 2015 – 08:01 WIB
“Alizone dijerat Pasal 363 KUHP. Sedangkan Ibrahim dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah,” jelas Sony.(lan/jpnn)
BANJARMASIN - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) selain menjadi tempat pembinaan warga yang terjerat kasus hukum, ternyata juga tempat menimba keahlian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer