Ternyata Proyek Puluhan Miliar Shelter Tsunami Tak Berguna Dikerjakan Waskita Karya, Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihak yang mengerjakan proyek di Kementerian PUPR terkait pembangunan tempat evakuasi atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kontraktor yang mengerjakan proyek bernilai Rp20 miliar itu ialah perusahaan karya di bawah Kementerian BUMN.
"Kontraktornya Waskita Karya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan proyek di Kementerian PUPR terkait pembangunan tempat evakuasi atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak berguna.
KPK menanggap proyek bernilai Rp20 miliar itu tidak bisa berfungsi sebagaimana diwacanakan.
"Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum ke luar dan masih dalam proses perhitungan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8).
Meski belum ada hasil audit, kata Tessa, penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun tidak jauh berbeda dengan nilai proyeknya.
"Hasilnya adalah total lost. Karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal yaitu tempat evakuasi sementara," ucap Tessa.
KPK menanggap proyek bernilai Rp20 miliar itu tidak bisa berfungsi sebagaimana diwacanakan.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah