Ternyata Proyek Puluhan Miliar Shelter Tsunami Tak Berguna Dikerjakan Waskita Karya, Sontoloyo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihak yang mengerjakan proyek di Kementerian PUPR terkait pembangunan tempat evakuasi atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kontraktor yang mengerjakan proyek bernilai Rp20 miliar itu ialah perusahaan karya di bawah Kementerian BUMN.
"Kontraktornya Waskita Karya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan proyek di Kementerian PUPR terkait pembangunan tempat evakuasi atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak berguna.
KPK menanggap proyek bernilai Rp20 miliar itu tidak bisa berfungsi sebagaimana diwacanakan.
"Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum ke luar dan masih dalam proses perhitungan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8).
Meski belum ada hasil audit, kata Tessa, penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun tidak jauh berbeda dengan nilai proyeknya.
"Hasilnya adalah total lost. Karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal yaitu tempat evakuasi sementara," ucap Tessa.
KPK menanggap proyek bernilai Rp20 miliar itu tidak bisa berfungsi sebagaimana diwacanakan.
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini