Ternyata Richard Lee Ogah Diperiksa Sebelum Kuasa Hukumnya Datang

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya enggan menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dirinya datang.
Adapun Razman bersama istri Richard Lee, Reni Effendi tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedatangan Razman dan Reni Effendi guna mendampingi Richard Lee menjalani pemeriksaan hari ini.
Razman juga mengatakan bahwa dia ingin memastikan kondisi sang klien pasca-ditangkap.
"Klien saya telepon pakai handphone penyidik, beliau minta didampingi. Dia tidak mau BAP sebelum saya datang," ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya.
Dia pun menyesalkan sikap penyidik saat melakukan penangkapan terhadap Richard Lee.
"Saya sangat menyesalkan sikap dari penyidik yang tidak menjelaskan secara utuh ke klien saya," kata Razman.
Richard Lee sebelumnya ditangkap polisi akibat dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya enggan menjalani BAP sebelum dirinya datang.
- Nyaris 2 Pekan di Tahanan, Vadel Badjideh Makin Rajin Beribadah
- Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Begini Reaksi Vadel Badjideh
- Ungkap Kondisi Vadel Badjideh, Razman Nasution: Kalimat Pertama Yang Dia Sampaikan...
- Razman Arif Nasution Bertemu Vadel Badjideh, Ini yang Dibahas
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pendapat Hukum
- 3 Berita Artis Terheboh: Vadel Bakal Dilaporkan Lagi, Razman Minta Maaf