Ternyata Rumah Tidak Layak Huni Banyak Banget
Menurut Erwansyah, menyikapi banyaknya RTLH, pihaknya berupaya memasukkan alokasi bedah rumah pada APBD.
’’Tahun lalu untuk anggaran tahun ini belum bisa, jadi kami usulkan ke anggaran tahun depan. Untuk mereka yang dapat bantuan dari Pusat, tahun depan rencananya bakal disokong provinsi juga,” ujar Erwansyah.
Bantuan dimaksud didapat dalam bentuk uang tunai Rp15 juta per rumah. Dana yang ada disesuaikan dengan kerusakan rumah.
Adapun rumah yang mendapatkan bantuan harus merupakan milik warga terdata dengan diperkuat sertifikat tanah yang sah. Hingga saat ini, progres pendataan sudah 70 sampai 90 persen.
’’Dalam waktu dekat kami akan cari sasaran penerima bantuan dana ini. Tahun ini sudah selesai, tapi tahun depan dapat 300 rumah,” ungkap Effendi. (rma/c1/sur)
Kriteria rumah masuk kategori rumah tidak layak huni antara lain dilihat dari atapnya, lantai, serta dinding yang tidak permanen.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Mensos Risma Libatkan Masyarakat untuk Bangun Rumah 'Knock Down' di Pegunungan Bintang
- Pertamina Bersama TNI AD Menyalurkan Bantuan RTLH & Sarana Air Bersih ke Warga Kupang
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?