Ternyata, Saksi Kunci Kasus Novel adalah...
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa saksi kunci yang berpotensi mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah warga sekitar.
Argo mengatakan, warga itu berinisial E yang yang berada di sekitar masjid saat Novel disiram dua orang tak dikenal pada Selasa (11/4) silam.
"Saksi kan dari masjid (berjalan) ke luar. Berhenti di depan rumah Novel, ada orang. Jadi orang itu menunduk di tempat yang gelap, dia (saksi) lewat sepintas bisa ingat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Argo melanjutkan, penyidik tengah menguji pernyataan E tersebut. Dia mengharapkan, hasil konfirmasi bisa memberikan keuntungan bagi penyidikan. "Kalau perlu, bisa kami (bikin) sketsa," jelas Argo.
Di samping itu, lanjut Argo, ada dua saksi lainnya yang juga melihat kedua pelaku penyiraman itu. Menurut keterangan dua saksi itu, mereka melihat terduga pelaku duduk di pinggir sungai dekat rumah Novel. "Jadi, kami masih mendalami di situ," kata Argo.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku pihak kepolisian merencanakan memeriksa saksi kunci kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Saksi kunci ini diklaim melihat salah satu wajah pelaku penyiraman. "Nanti mungkin pemeriksaan pertama," kata Setyo di kantornya, Rabu (21/6).
Menurut Setyo, saksi kunci itu melihat jelas salah satu pelaku penyiraman. Karenanya, polisi mengharapkan saksi kunci itu bisa memaparkan bentuk wajah pelaku untuk bisa dibuatkan sketsa.
"Ciri-ciri bisa ditindaklanjuti teman-teman Inafis untuk me-recognize seperti apa mukanya. Dari sketsa mungkin bisa jadi gambaran utuh," kata Setyo. (mg4/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa saksi kunci yang berpotensi mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK