Ternyata Sebegini Tarif Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona
Jumat, 19 Maret 2021 – 18:04 WIB
Namun dia menegaskan, para pengguna jasa prostitusi online dapat dijerat hukum apabila identitas mereka diketahui polisi. "Bisa dihukum," pungkas Yusri.
Sebelumnya, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan tempat prostitusi online.
Saat ini pemain sinetron Titip Rindu itu tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (mcr7/jpnn)
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, para pengguna jasa prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona dikenakan tarif mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
- 5 Wanita Vietnam dan Tiongkok Jadi PSK, 1 Orang Muncikari