Ternyata Sejumlah Pemda Minta Penggantian Peserta Lulus PPPK 2023, BKN Beri Penjelasan

jpnn.com, JAKARTA - Ternyata sejumlah Pemda meminta penggantian peserta lulus PPPK 2023 kepada BKN.
Penggantian itu dengan berbagai macam alasan, misalnya tidak memenuhi persyaratan sehingga kelulusannya dibatalkan.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyampaikan sampai saat ini proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) masih berlangsung.
Itu karena ada beberapa instansi yang mengajukan perpanjangan sebagai akibat dari usulan penggantian peserta lulus PPPK 2023, sehingga harus dilakukan pengolahan ulang hasil seleksi.
"Bagi mereka-mereka ini kemudian instansi mengajukan perpanjangan pengisian DRH," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (24/1).
Mengenai penggantian peserta lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan lainnya, menurut Deputi Suharmen, sah-sah saja karena ada regulasi yang mengaturnya.
Penggantian itiu tentunya yang lulus passing grade (PG) dengan ranking terbaik.
Dalam regulasi pengadaan CPNS 2023 dan PPPK, peserta lulus yang mundur atau tidak memenuhi syarat diganti dengan peserta di bawahnya, sesuai urutan nilai tertinggi.
Ternyata sejumlah Pemda minta penggantian peserta lulus PPPK 2023, BKN beri penjelasan.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini