Ternyata Sejumlah Pemda Minta Penggantian Peserta Lulus PPPK 2023, BKN Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Ternyata sejumlah Pemda meminta penggantian peserta lulus PPPK 2023 kepada BKN.
Penggantian itu dengan berbagai macam alasan, misalnya tidak memenuhi persyaratan sehingga kelulusannya dibatalkan.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyampaikan sampai saat ini proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) masih berlangsung.
Itu karena ada beberapa instansi yang mengajukan perpanjangan sebagai akibat dari usulan penggantian peserta lulus PPPK 2023, sehingga harus dilakukan pengolahan ulang hasil seleksi.
"Bagi mereka-mereka ini kemudian instansi mengajukan perpanjangan pengisian DRH," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (24/1).
Mengenai penggantian peserta lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan lainnya, menurut Deputi Suharmen, sah-sah saja karena ada regulasi yang mengaturnya.
Penggantian itiu tentunya yang lulus passing grade (PG) dengan ranking terbaik.
Dalam regulasi pengadaan CPNS 2023 dan PPPK, peserta lulus yang mundur atau tidak memenuhi syarat diganti dengan peserta di bawahnya, sesuai urutan nilai tertinggi.
Ternyata sejumlah Pemda minta penggantian peserta lulus PPPK 2023, BKN beri penjelasan.
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep