Ternyata Sepatu Nike dan Converse Tiruan Ini di Produksi di Jabar

Ternyata Sepatu Nike dan Converse Tiruan Ini di Produksi di Jabar
Wakasat reskrim Polresta Barelang AKP Dasta Analis menunjukkan sepatu hasil sitaan dari pedagang di beberapa mal di Batam, Kepri di Mapolresta Barelang, Senin (18/4). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPG

“Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 94 ayat 1 UU No 15 tahun 2001 tentang merek, dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” pungkas Retno. (opi/egi/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News