Ternyata, Setiap Truk Pasir Harus Setor Segini ke Kades

Ternyata, Setiap Truk Pasir Harus Setor Segini ke Kades
Penambangan pasir liar di sepanjang garis pantai selatan Lumajang. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos

"Namanya petani, mana bisa membuat surat resmi. Wong tanda tangan saja banyak yang tidak bisa," ucap Hamid. (*/ttg/gun)

 

JAKARTA - Abdul Hamid, rekan seperjuangan Salim Kancil dan Tosan, mengungkapkan, selama ini penambangan pasir liar di sepanjang garis pantai selatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News