Ternyata Sindikat Vaksin Palsu Libatkan Distributor Obat Asli

Ternyata Sindikat Vaksin Palsu Libatkan Distributor Obat Asli
Foto/ilustrasi: Daily Telegraph

Para tersangka itu ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol kemasan bekas, pembuat label vaksin, hingga distributor. Mereka dijerat menggunakan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(elf/JPG)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News