Ternyata, Siswa Program Paket B dan C tak Wajib UNBK
”Untuk menyelesaikan persiapan UN tersebut, minggu ini, akan mengadakan kumpul dengan PKBM,” imbuhnya.
Menurut dia, penerapan UNBK sebetulnya baik. Sebab, kompetensi dunia pendidikan sekarang memang tidak dapat dipisahkan dengan teknologi.
”Ijazah mereka kan setara SMA/SMK. Jadi, minimal mereka harus memiliki kompetensi untuk bisa menggunakan informasi dan teknologi (IT),” tandasnya.
Perlu diketahui, di Kota Malang, ada 10 PKBM dan dua lembaga pondok pesantren (ponpes) yang mengadakan paket kesetaraan paket B dan C.
Untuk PKBM, di antaranya PKBM Srikandi, PKBM Ki Hajar Dewantara, PKBM Kendedes, PKBM Kartini, PKBM S. Supriadi, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), PKBM Al-Khodijah, PKBM Ashabul Hidayah, dan PKBM Zam-Zam. Adapun ponpes adalah Darutta’lim Wad Da’wah dan Ulumussariyah. (kis/c3/lid)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, siswa program kesetaraan paket B dan paket C tidak wajib ikut Ujian Nasional
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sekolah & Kampus Bisa PTM 100 Persen, Perhatikan 5 Ketentuan Ini
- Bangkit Pulihkan Negeri untuk Indonesia Maju
- Masukan untuk Mas Nadiem dari UMJ dan Komisi X DPR
- Pengamat: Guru di Indonesia Antikritik, Maunya Gaji Besar, Kualitas Rendah
- Tiga UU Pendidikan Dinilai Sudah Ketinggalan Zaman
- Wabah Virus Corona, Akhirnya Kemendikbud dan DPR Sepakat Meniadakan UNBK