Ternyata tak Ada Usulan Kenaikan Gaji PNS 2019

Ternyata tak Ada Usulan Kenaikan Gaji PNS 2019
PNS. Ilustrasi Foto: Idham AMA/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sempat ramai diberitakan, gaji pokok PNS akan naik tahun depan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebut tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS untuk 2019.

Usul BKN didasari pertimbangan sudah lebih dari dua tahun para PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menegaskan bahwa tidak ada pengajuan kenaikan gaji PNS dari BKN.

Dia juga menekankan bahwa kebijakan pemberian gaji PNS saat ini, belum ada perubahan. Yakni, masih sesuai dengan anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2018.

"Saya sudah cek ke Kepala BKN, dan BKN tidak ada mengajukan kenaikan gaji PNS. Yang dilakukan hanya membuat kajian. Mengenai kebijakan penggajian PNS saat ini masih sama seperti dalam APBN 2018,"jelasnya pada Jawa Pos (Jawa Pos Group).

Terkait rencana kenaikan gaji maupun perubahan sistem penggajian, Askolani mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan di lingkungan internal pemerintah.

"Mengenai kebijakan penggajian PNS saat ini melaksanakan kebijakan yg sudah ditetapkan di APBN tahun 2018. Sedangkan untuk ke depan masih panjang prosesnya karena masih akan dilihat pemerintah secara keseluruhan dan masih akan dibicarakan internal pemerintah dalam beberapa bulan ke depan," tegasnya. (wan/ken/far)

 


Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menegaskan bahwa hingga kemarin tidak ada pengajuan kenaikan gaji PNS dari BKN.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News