Ternyata, Terduga Teroris Ngumpet di Makam Kuno Dua Minggu
jpnn.com - MALANG – Setelah menangkap lima terduga teroris jaringan Karangploso pada Jumat (19/2), Densus 88 Antiteror mengobrak-abrik wilayah Kabupaten Malang. Kemarin pagi (29/1) Densus 88 menangkap KW, 43, warga Kelurahan Manisrejo, Taman, Kota Madiun, dan S, 26, warga Jalan Batua Raya, Kelurahan Palopo, Makassar.
Keduanya diduga kuat sebagai anggota jaringan teroris yang meledakkan bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, pada Kamis, 14 Januari lalu. Selama ini, keduanya merupakan buron dan bersembunyi di makam Setjo-Setuhu, Dusun Keramat, Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kemarin (1/3) Polres Malang beserta Detasemen Brimob Ampeldento dan Densus 88 Antiteror mengajak seluruh awak media meninjau lokasi penangkapan terduga teroris itu di sebuah dusun terpencil di Kecamatan Wajak. Dusun tersebut hanya memiliki 25 kepala keluarga (KK).
Jarak dari Polsek Wajak hingga lokasi makam lebih dari 20 kilometer. Perjalanan ditempuh selama 60 menit . Sebab, jalan dari Desa Bambang ke lokasi makam hanya berupa tanah liat. Informasi yang dihimpun koran ini, dua terduga teroris disergap saat berada di sebuah pendapa kecil berukuran 6x6 meter tepat di tengah lokasi makam.
Sejumlah barang bukti disita dari KW. Di antaranya, 2 dompet kecil, walkman, 1 headset, 3 charger HP, 1 plastik sambungan, 4 kabel data, pisau lipat, 1 keran air kecil, benang nilon, 4 lembar fotokopi KTP, 2 gunting kecil, senter kecil, korek kecil, dan obeng kecil. Sedangkan dari S, petugas mengamankan 1 set kabel data, 2 charger HP, 1 bolpoin, senter kecil, pisau dapur, 3 tasbih, kunci T, sisir, kacamata, uang Rp 11 ribu, pencukur jenggot, dan makanan.
Penangkapan dua terduga teroris itu juga berlangsung senyap. Sebab, tidak ada yang mengetahui penyergapan oleh tim Densus 88 sekitar pukul 05.00 tersebut. Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho Sugianto mengakui, memang Densus 88 telah menangkap dua orang. Namun, dia tampak berhati-hati saat memberikan keterangan kepada media. ”Untuk kronologi penangkapan terduga teroris ini, yang berhak memberikan keterangan detail adalah Mabes Polri. Masih lidik (penyelidikan, Red) Densus 88 Antiteror. Karena kalau diungkapkan secara detail, khawatir memutus mata rantai jaringan (teroris, Red),” kata Yudo di lokasi penangkapan kemarin. (nda/c11/kim/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap