Ternyata Terompet Berbahan Dasar Alquran Berasal dari Sini
jpnn.com - KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri terus mendalami kasus terompet tahun baru yang berbahan dasar sampul Alquran. Ya, pihak kepolisian di Kediri itu memang telah menyita ratusan terompet Alquran menjelang perayaan tahun baru kemarin. Setelah menangkap empat penjualnya, polisi mengetahui bahwa ratusan terompet itu berasal dari Wonogori, Jawa Tengah.
''Dari hasil penyelidikan, didapati informasi bahwa seluruh trompet tersebut dikirim dari Wonogiri, Jawa Tengah,'' ujar Kasubbaghumas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono.
Seperti diketahui, empat penjual yang diamankan itu adalah Basuki, 52, sopir asal Desa Bulurejo, Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah; Seto Subagyo, 44, pencari barang rongsokan asal Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih; Ari Mukti, 37, pembuat batako; dan Sanda Jaya Romianto, 39, petani. Dua nama terakhir berasal dari Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih.
''Dari keempatnya, kami sita 269 trompet berbahan sampul Alquran,'' kata Bowo kemarin (31/12).
Trompet tersebut didapat dari Basuki sebagai agen yang mendatangkan dari kampung halamannya, Wonogiri ke Kediri. Saat dibawa ke Kediri, trompet sudah jadi.
Lantas, terompet itu dijual Seto, Ari, dan Sanda. Kepada polisi, mereka mengaku sudah mengetahui bahwa trompet tersebut terbuat dari sampul Alquran.
Hingga kemarin, kasus itu masih diselidiki Satreskrim Polres Kediri. Empat penjual trompet tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (fiz/c7/dwi/mas)
KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri terus mendalami kasus terompet tahun baru yang berbahan dasar sampul Alquran. Ya, pihak kepolisian di Kediri itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis