Ternyata, Tersangka yang Minta Disodomi 4 Anak SMK
jpnn.com - KEEROM - Kasus dugaan pencabulan terhadap empat remaja yang masih duduk di bangku sebuah SMK di Kabupaten Keerom, masih terus dikembangkan Polres Keerom.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial SA (25) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Keerom.Namun yang bikin heran, justru tersangka yang membujuk keempat korban, dengan iming-iming uang dan rokok, untuk menyodomi dirinya.
“Kasus ini unik, karena tersangka justru yang membujuk dan memberikan imbalan kepada keempat korban untuk menyodomi dirinya. Jadi bukan tersangka yang menyodomi keempat korban, tetapi korban yang menyodomi tersangka atas permintaan dan bujuk dengan imbalan uang oleh tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Asep Rahmat, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Jumat (18/3).
Meskipun demikian, SA tetap diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab keempat korban menurutnya masih di bawah umur yaitu berusia 14 dan 16 tahun. “Korbannya masih di bawah umur sehingga pelaku tetap kami proses karena diduga melakukan perbuatan cabul. Apalagi ada korban yang diduga berulang kali dipaksa untuk menyodomi pelaku,” ujarnya.
Mengenai pasal yang disangkakan terhadap tersangka SA, Polres Keerom masih berkoordinasi dengan Polda Papua dan Kejaksaan Negeri Jayapura. (dil/nat/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban