Ternyata, Tunjangan PPPK Harus Ditanggung Pemda
jpnn.com, NUNUKAN - Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara, sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar tunjangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk menekan beban keuangan, Pemkab Nunukan akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan pegawai honorer yang berkinerja buruk.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid di Nunukan mengatakan, honorer yang berkinerja buruk, maka akan dirumahkan.
Hj Asmin Laura Hafid di Nunukan, Rabu (6/1), mengatakan langkah tersebut diambil menyusul kebijakan pemerintah untuk merekrut tenaga guru melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Dia menegaskan, bagi pegawai honor yang berkinerja buruk seperti malas kerja dan kurang berkontribusi selama ini, akan dirumahkan karena kondisi keuangan daerah yang tidak mampu menggaji, apabila sudah ada PPPK ini.
Ia mengungkapkan formasi guru PPPK yang diusulkan sebanyak 525 orang sehingga tunjangan yang menjadi haknya harus dipenuhi, walaupun gajinya dibayar oleh Pemerintah pusat.
"Walaupun gajinya dibayar oleh pusat tetapi tunjangannya dibayar oleh pemda masing-masing sehingga perlu mengevaluasi kembali keberadaan honorer di jajaran Pemkab Nunukan," terang dia.
"Hasil evaluasi nanti bagi honorer yang berkinerja buruk dan kurang kontribusinya akan dirumahkan dulu," tambah Laura.
Gaji PPPK berasal dari APBN, tetapi untuk tunjangan PPPK ternyata harus ditanggung masin-masing pemda.
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang