Ternyata, Tunjangan PPPK Harus Ditanggung Pemda
Rabu, 06 Januari 2021 – 07:01 WIB
Namun, lanjut dia, apabila ada kegiatan dan tenaganya dibutuhkan kembali maka Pemkab Nunukan akan melakukan pemanggilan untuk kerja lagi.
Baca Juga:
Laura mengungkapkan, sesuai formasi guru yang diusulkan melalui seleksi PPPK ini, setelah dikalkulasi maka pemda harus menyediakan anggaran sebesar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar setiap tahun untuk pembayaran tunjangannya.
Untuk tahun anggaran 2021 ini, Kabupaten Nunukan baru mengusulkan formasi guru dan ke depannya akan mengusulkan tenaga kesehatan PPPK apabila keuangan daerah telah mencukupi. (antara/jpnn)
Gaji PPPK berasal dari APBN, tetapi untuk tunjangan PPPK ternyata harus ditanggung masin-masing pemda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer