Ternyata, Tunjangan PPPK Harus Ditanggung Pemda

Ternyata, Tunjangan PPPK Harus Ditanggung Pemda
Pemda harus menyiapkan anggaran untuk membayar tunjangan PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, lanjut dia, apabila ada kegiatan dan tenaganya dibutuhkan kembali maka Pemkab Nunukan akan melakukan pemanggilan untuk kerja lagi.

Laura mengungkapkan, sesuai formasi guru yang diusulkan melalui seleksi PPPK ini, setelah dikalkulasi maka pemda harus menyediakan anggaran sebesar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar setiap tahun untuk pembayaran tunjangannya.

Untuk tahun anggaran 2021 ini, Kabupaten Nunukan baru mengusulkan formasi guru dan ke depannya akan mengusulkan tenaga kesehatan PPPK apabila keuangan daerah telah mencukupi. (antara/jpnn)

Gaji PPPK berasal dari APBN, tetapi untuk tunjangan PPPK ternyata harus ditanggung masin-masing pemda.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News